KBR68H, Jakarta -Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum batal memenuhi panggilan KPK.
Penulis: Wiwik Ermawatie
Editor:

KBR68H, Jakarta -Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum batal memenuhi panggilan KPK. Sebelumnya, Anas urbaningrum dijadwalkan menjalani pemeriksaan menjadi saksi terkait korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek Hambalang. Menurut kuasa hukumnya, Firman Wijaya, Anas Urbaingrum sedang sakit, sehingga kliennya meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaannya.
"Kami menyampaikan surat kepada KPK mengenai kondisi Anas Urbaningrum yang pada hari ini belum bisa berkesempatan hadir memenuhi panggilan KPK menjadi saksi di KPK. (alasannya kenapa pak?), dia dalam keadaan sakit. (sakit apa pak?), ya kurang tahu tapi saya dengar dia habis makan nasi kucing itu sakit" Kata Firman di Gedung KPK, Senin (29/4).
Hari ini KPK menjadwalkan pemanggilan bekas ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai saksi atas tersangka bekas Menpora Andi Mallarangeng.Sementara. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 3 tersangka, diantaranya bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng, Dedi Kusdinar, dan Teuku Bagus Muhammad Noer. Sebelumnya Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat kejanggalan dalam proyek tahun jamak ini yang naik dari Rp 125 milliar menjadi 2,5 triliun.