indeks
Ribery dan Benzema Lolos dari Hukuman Penjara Tiga Tahun

Pengadilan Prancis membatalkan dakwaan terhadap Franck Ribery dan Karim Benzema. Hakim menilai tak ada bukti cukup untuk mendakwa keduanya melakukan hubungan seks dengan pelacur di bawah umur, Zahia Dehar

Penulis: antonius eko

Editor:

Google News
Ribery dan Benzema Lolos dari Hukuman Penjara Tiga Tahun
Franck Ribery, Karim Benzema

Pengadilan Prancis membatalkan dakwaan terhadap Franck Ribery dan Karim Benzema. Hakim menilai tak ada bukti cukup untuk mendakwa keduanya melakukan hubungan seks dengan pelacur di bawah umur, Zahia Dehar


Kedua pemain Prancis itu menolak semua dakwaan. Mereka selamat dari ancaman hukuman penjara selama tiga tahun. Ribery, Benzema dan Dehar tak hadir saat putusan dibacakan. 


Dehar, yang kini berusia 21 tahun, mengaku bahwa Ribery mengajaknya ke Munich pada 2009. Sementara Karim Benzema bertemu Dehar pada 2008 di sebuah klub malam. Benzema dikabarkan membawa perempuan itu ke hotel untuk berhubungan seks. Namun sang pemain membantah semua berita itu. 


Franck Ribery bermain di klub Jerman Bayern Munich, sementara Karim Benzema membela Real Madrid. Keduanya juga bermain di timnas Prancis. Sejak kasus ini muncul Dehar langsung menjadi selebriti. Dia menjadi model untuk karya-karya desainer Karl Lagerfeld.


Meski harus menghadapi pengadilan, karir Ribery sangat cemerlang di musim 2012-13. Dia membantu Bayern meraih gelar juara domestik dan Liga Champions. Dia berada di urutan tiga daftar peraih penghargaan Ballon d'Or. Ribery kalah bersaing dengan Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo.


Sementara pekan lalu, Benzema baru saja mencetak gol ke-100 untuk Real Madrid. (bbc) 


Franck Ribery
Karim Benzema

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...