indeks
Ratu Atut Resmi Jadi Tersangka

KBR68H, Jakarta

Penulis: Doddy Rosadi

Editor:

Google News
Ratu Atut Resmi Jadi Tersangka
ratu atut, tersangka, korupsi, banten

KBR68H, Jakarta – Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah resmi jadi tersangka kasus korupsi alat kesehatan.  Berdasarkan informasi dari reporter KBR68H Yudi Rachman, status tersangka Atut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam diskusi tentang KUHP di Jakarta, Selasa (17/12).

Dugaan korupsi dalam pengadaan Alkes Banten muncul bersamaan penyelidikan (kini penyidikan) dugaan korupsi Alkes Tangerang Selatan. Pada penyelidikan dugaan korupsi ini, Komisi sudah pernah memanggil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Chasan. Atut, kala itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Gubenur Banten.

Pada 10 Desember lalu, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah diperiksa lebih dari sepuluh jam oleh penyidik KPK. Ketika itu, Atut diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap penanganan sengketa pilkada di Kabupaten Lebak.
Adik kandung Atut yaitu Wawan juga ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak ini. Dalam kasus ini, Atut diduga sebagai pihak yang memerintah Wawan untuk menyuap Akil melalui pengacara Susi Tur Andayani.

Pemberian suap diduga berkaitan dengan gugatan hasil Pilkada Lebak yang diajukan calon bupati dan wakil bupati Lebak Amir Hamzah dan Kasmin bin Saelan. Wawan merupakan tim sukses pasangan calon yang diusung Partai Golkar tersebut.


ratu atut
tersangka
korupsi
banten

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...