KBR68H, Jakarta- Bekas anggota DPR Fraksi PKS, Rama Pratama mengklaim tak ada aliran dana yang mengalir ke dirinya terkait tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah.
Penulis: Indra Nasution
Editor:

KBR68H, Jakarta- Bekas anggota DPR Fraksi PKS, Rama Pratama mengklaim tak ada aliran dana yang mengalir ke dirinya terkait tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah. Hal itu diungkap usai Rama diperiksa KPK selama 2 jam. Rama mengatakan hanya mempunyai urusan utang-piutang dengan bekas presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
"Saya hanya meengklarifikasi, bahwa saya tidak pernah ada tranksasi dengan Ahmad Fathanah yang ada hanya utang piutang pribadi dengan Ustad Luthfi dan sebentar saja selesai. Tidak ada pertanyaan lanjutan (soal piutang?) soal utang piutang masa jadi perkara," kata Rama usai di periksa KPK.
Sebelumnya, bekas Anggota DPR Fraksi PKS, Rama Pratama, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka tindak pidana pencucian uang rekomendasi kuota impor sapi, Ahmad Fathanah. Rama diperiksa karena dianggap tahu seputar pencucian uang yang menjerat Fathanah.
Rama sebelumnya pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap terhadap anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi Djamal pada April 2009. Ia juga disebut-sebut dalam kasus korupsi bekas pegawai pajak Dhana Widyatmika yang ditangani Kejaksaan Agung.
Dalam kasus tindak pidana pencucian uang rekomendasi kuota impor sapi, KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka. Luthfi dan Fathanah diduga menerima uang atau hadiah dari PT Indoguna Utama untuk penambahan kuota daging sapi.
Editor: Doddy Rosadi