indeks
PSBB Terbatas Jawa-Bali, Epedimiolog: Perbaiki Koordinasi Kepala Daerah

"Nah bagaimana koordinasinya antara yang satu levelnya gubernur, yang satu levelnya Wali Kota Bekasi, Wali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Tangerang Selatan,"

Penulis: Wahyu Setiawan

Editor:

Google News
PSBB Terbatas Jawa-Bali, Epedimiolog: Perbaiki Koordinasi Kepala Daerah
Ilustrasi: Layanan tes usap lantatut di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Jaksel, Senin (04/01). (Antara/Wahyu Putro)

KBR, Jakarta-  Kepala daerah di Jabodetabek diminta segera memperbaiki pola koordinasi dalam menangani pandemi Covid-19. Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, penanganan pandemi di daerah-daerah itu kurang tertata. 

Dia mencontohkan penanganan di Jakarta dan sekitarnya seharusnya seirama karena mobilitas warganya terbuka.

"Misalnya Jabodetabek itu aja sulit, ini kan suatu kesatuan wilayah dimana manusia itu bergerak, jadi bukan wilayah administratif, tapi wilayah aktivitas manusia. Jadi manusia yang tinggal di sekitar Jabodetabek itu mempunyai aktivitas yang sama jadi mobilitas setiap hari itu penting sekali. Nah bagaimana koordinasinya antara yang satu levelnya gubernur, yang satu levelnya Wali Kota Bekasi, Wali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Tangerang Selatan," kata Pandu kepada KBR, Rabu (6/1/2021).

Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono, menjelaskan, kondisi Jakarta saat ini belum membaik. Angka kasus dan penularan masih tinggi. Sehingga perlu dilakukan pengetatan dengan dibarengi daerah penyangga.

Namun menurut Pandu, aturan pengetatan ini kerap kali sulit diterapkan karena terbentur kepentingan ekonomi.

"Itu semua regulasi-regulasi yang diterapkan ternyata sulit diimplementasikan karena sulit untuk mendapatkan dukungan dari semua stakeholder (pelaku ekonomi, red) di masyarakat. Ini menurut saya tidak mudah melakukan intervensi berdasarkan PSBB tadi," katanya.

Ia menyarankan agar pengetatan dilakukan secara konsisten, tanpa ada pengecualian.

Hari ini, penambahan kasus Covid-19 di Jabodetabek tertinggi ada di Jakarta, dengan lebih 2.400 kasus baru.

Sebelumnya Pemerintah akan menerapkan pembatasan segala kegiatan mulai 11 hingga 25 Januari, di beberapa Kabupaten/Kota yang berada di Provinsi Jawa dan Bali. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pembatasan dan pengetatan protokol kesehatan ditempuh karena  meningkatnya jumlah kasus Covid-19 yang terjadi di wilayah tersebut.

"Pembatasan tersebut kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan, tapi ini pembatasan. Penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di provinsi Jawa-Bali, karena di seluruh provinsi tersebut memenuhi empat parameter yang ditetapkan," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Istana Negara, Rabu (6/1/2021).

Airlangga mengatakan kriteria yang ditetapkan untuk dilakukan pembatasan adalah provinsi atau kabupaten/kota yang memenuhi sejumlah parameter. Parameter tersebut antara lain, tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau 3 persen, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional yaitu 82 persen. Kemudian tingkat kasus aktif di bawah kasus aktif nasional yaitu 14 persen, dan tingkat okupansi rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.

Airlangga menjelaskan, di DKI Jakarta pembatasan dilakukan di seluruh wilayah Ibu Kota, di Jawa Barat dilakukan di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Bandung, Bandung Barat, Cimahi. Sedangkan di Banten diterapkan di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan.

Sementara di Jawa Tengah, dilakukan di Semarang Raya, Solo Raya, Banyumas raya. Di Yogyakarta dilakukan di Gunung Kidul, Sleman, dan Kulon Progo. di Jawa Timur, dilakukan di Malang Raya dan Surabaya. Sedangkan di Bali pembatasan dilakukan di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

 Editor: Rony Sitanggang


(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)

 

#pakaimasker
#KBRLawanCovid19
#jagajarak
#3T
#satgascovid19
#cucitanganpakaisabun
#cucitangan
#vaksinasicovid-19
#3M
#IngatPesanIbu
#jagajarakhindarikerumunan
COVID-19
#Takkenalmakatakkebal

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...