indeks
Polisi Tangkap Dua Warga Asing Terkait Kejahatan Siber

Kepolisian Indonesia menangkap dua warga negara asing asal Tiongkok dan Taiwan atas kejahatan siber.

Penulis: Garnis Geani

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Polisi Tangkap Dua Warga Asing Terkait Kejahatan Siber
polisi, cyber, taiwan

KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia menangkap dua warga negara asing asal Tiongkok dan Taiwan atas kejahatan siber. 


Direktur Tindak Pidana Khusus, Kamil Razak mengatakan para tersangka memeras para pengemplang pajak dan kasus korupsi di negerinya sendiri dari Indonesia. Kata dia, penangkapan ini dilakukan atas permintaan pemerintah Tiongkok dan Taiwan.


“Mereka melakukan penyelundupan internet dan di kontrakannya seakan-akan mereka berada di negaranya. Mereka punya laptop dan komputer dan sebagainya. Salah satu teman mereka yang bertugas menghubungi orang pelanggar pajak di China atau Taiwan, menyatakan bahwa kasus kamu sedang kami tangani. Kami akan meningkatkan bahwa ini sedang dalam proses penyidikan apabila mereka tidak membayarkan,” kata Kamil. 


Kamil Razak menambahkan, mereka melakukan aksinya di enam kota, Jakarta, Medan, Batam, Surabaya, Semarang, dan Riau. Setelah ditangkap, saat ini mereka sudah dibawa ke kantor Imigrasi untuk dideportasi. 


Editor: Antonius Eko 


polisi
cyber
taiwan

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...