KBR, Jakarta - Kepolisian Jakarta memburu penyandang dana dalam aksi demonstrasi FPI di Balaikota, Jakarta yang berujung rusuh pekan lalu. Juru bicara kepolisian Jakarta Rikwanto mengaku masih mengembangkan kasus tersebut dan terus melakukan gelar perkara
Penulis: Yudi Rachman
Editor:

KBR, Jakarta - Kepolisian Jakarta memburu penyandang dana dalam aksi demonstrasi FPI di Balaikota, Jakarta yang berujung rusuh pekan lalu. Juru bicara kepolisian Jakarta Rikwanto mengaku masih mengembangkan kasus tersebut dan terus melakukan gelar perkara hingga kasus tersebut tuntas.
Kata dia, kepolisian menemukan bukti massa yang melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRD diundang melalui komunikasi telepon, pesan singkat dan layanan pesan blackberry.
"Belum, belum semuanya nanti hasil pemeriksaan dirapatkan lagi, arah hasil penyelidikan ke mana disesuaikan dengan hasil gelar perkara. Kita belum kesimpulan namun yang jelas mereka itu diundang lewat broadcast, sms, lewat komunikasi telepon dan lain-lain," ungkap juru bicara kepolisian Jakarta Rikwanto saat dihubungi KBR, Senin (6/10).
Kepolisian juga masih menghitung nilai kerugian dari aksi pengerusakan yang dilakukan FPI. Kepolisian masih menunggu para korban untuk melaporkan harta benda yang rusak atau hilang saat kejadian tersebut.
Sebelumnya, aksi demonstrasi gabungan ormas Islam radikal, termasuk FPI yang menolak Basuki Tjahaja Purnama dilantik menjadi gubernur Jakarta berujung ricuh. Beberapa polisi terluka dan beberapa kendaraan mengalami kerusakan. Dalam kasus itu kepolisian menetapkan 21 orang sebagai tersangka dan seorang petinggi FPI dinyatakan buron.
Editor: Pebriansyah Ariefana