KBR68H, Jakarta - Para petani sawit swadaya yang memperoleh sertifikat dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), harus ikut menjaga kawasan-kawasan konservasi hutan.
Penulis: Dimas Rizky
Editor:

KBR68H, Jakarta - Para petani sawit swadaya yang memperoleh sertifikat dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), harus ikut menjaga kawasan-kawasan konservasi hutan. RSPO adalah asosiasi yang dibentuk oleh tujuh sektor dalam industri minyak sawit mulai dari pekebun, produsen minyak sawit sampai kepada pendana dan LSM. Para petani gabungan di Kecamatan Akui, Kabupaten Palalawan, Riau itu memperoleh sertifikat RSPO pertama di Indonesia.
Deputi Direktur WWF, Irwan Gunawan mengatakan, hal itu harus dijalankan para petani swadaya, sebagai bagian dari komitmen yang telah ditetapkan RSPO. Nantinya kata dia, para petani akan mendapatkan kemudahan dalam menjual hasil produk sawitnya.
"Ini yang kami tekankan. Sesuai namanya, sertifikat RSPO ini amanah. Selama dua tahun ini, harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Misalnya menjaga kawasan konservasi. Tentu bukan hal mudah dilakukan. Karena pemilikan kebun sawit ini atas nama individual, mereka punya sertifikat hak milik atas lahan masing-masing," ujarnya dalam program Sarapan Pagi KBR68H.
Deputi Direktur WWF, Irwan Gunawan menambahkan, selain kemudahan penjualan, para petani swadaya amanah juga memperolah kemudahan dalam biaya kemudahan serta peningkatan produktivitas.
Lebih dari 300-an petani (349 petani untuk web), telah menerima sertifikat RSPO untuk pengelolaan kebun kelapa sawit berkelanjutan akhir Juli lalu. Setidaknya mereka menggarap lebih dari 700 hektare kebun sawit (untuk web 763 hektare) yang berada di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo.
Editor: Suryawijayanti