KBR, Jakarta - Untuk pertama kalinya Kementerian Agama menyusun Peta Masalah Pelayanan Negara terhadap Kehidupan Beragama. Penyusunan peta masalah itu merupakan inisiatif Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin. Kepala Badan Penelitian Kementerian Agama
Penulis: Rio Tuasikal
Editor:

KBR, Jakarta - Untuk pertama kalinya Kementerian Agama menyusun Peta Masalah Pelayanan Negara terhadap Kehidupan Beragama.
Penyusunan peta masalah itu merupakan inisiatif Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin.
Kepala Badan Penelitian Kementerian Agama Machasin mengatakan peta masalah itu disusun untuk dijadikan pegangan bagi pemerintahan baru Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Peta masalah itu antara lain berisi perlakuan diskriminasi terhadap kelompok Syiah dan Ahmadiyah, problem pendirian rumah ibadah, serta pelayanan terhadap agama-agama di luar enam agama yang diakui pemerintah Indonesia.
Machasin mengatakan laporan ini penting agar pemerintahan mendatang bisa segera menyelesaikan problem kerukunan dengan cepat.
"Buat pemerintahan baru, terutama Kementerian Agama. Jadi menteri agama nanti sudah tahu ini loh problemnya. Jadi ini bukan laporan, melainkan mungkin semacam memori jabatan," kata Machasin, sebelum Seminar "Peta Masalah Pelayanan Negara terhadap Kehidupan Beragama", di Kemenag, Jakarta, Sabtu (20/9) pagi.
"Jadi setiap pejabat yang akan pergi akan meninggalkan catatan persoalan yang belum selesai, tapi ada di depan mata. Jadi nanti menteri yang akan datang ini akan tahu ini sudah ada masalah," tambah Machasin.
Kepala Badan Penelitian Kementerian Agama Machasin mengatakan laporan peta masalah nanti tidak bersifat mengikat, dan hanya jadi pegangan Kementerian Agama.
Laporan tersebut didasarkan pada diskusi kelompok atau focus group discussion (FGD) yang digelar di Jakarta, sejak Kamis lalu. diskusi saat itu mengundang pejabat kementerian, tokoh agama dan keyakinan, anggota Komnas HAM, serta perwakilan organisasi kebebasan beragama.
Editor: Agus Luqman