Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabar Rahardjo dicopot dari jabatannya pascapengumuman penyelidikan penyerangan penjara Cebongan, Sleman.
Penulis: Evilin Falanta
Editor:

KBR68H, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabar Rahardjo dicopot dari jabatannya pascapengumuman penyelidikan penyerangan penjara Cebongan, Sleman. Pengamat Kepolisian dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar menilai langkah tersebut sudah tepat. Menurutnya, penyerangan anggota kopasus menjadi bukti kelalaian atasan Kepolisian Daerah. Kata dia, Kapolda DIY dapat mengantisipasi penyerangan tersebut melalui pemindahan tahanan selain ke penjara Cebongan.
"Di mana dia selaku pimpinan tertinggi, harusnya sudah tahu ada informasi adanya kemungkinan tahanan itu akan diserang oknum-oknum, itu tentunya perlindungannya harus kuat. Artinya mereka jangan ditempatkan di lapas Cebongan. Cebongan itu kelas dua, mestinya di lapas Irogunan itu kelas satu di lapas Yogyakarta. Seorang pimpinan di dalam memengang komando lemah keputusannya saya kira wajar, karena akibatnya menjadi masalah nasional," terang Bambang kepada KBR68H.
Posisi Kapolda Yogyakarta, Sabar Rahardjo digantikan Kepala Biro Kajian dan Strategi (Karojianstra) SSDM Haka Astana. Sementara itu, Sabar Rahardjo untuk sementara dibebastugaskan. Serah jabatan setelah melalui evaluasi dan hasil Dewan Kepangkatan dan Jabatan kepolisian. Sebelumnya, Sabar Rahardjo diperiksa tim Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Tim memeriksa Kapolda beserta jajarannya terkait pemindahan empat tahanan dari penjara Polda ke penjara Cebongan. Pemindahan empat tersangka pembunuh bekas anggota Kopassus, itu hanya berselang 14 jam setelah mereka ditangkap.