indeks
Pendanaan Pilkada: 85 Daerah Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Sebanyak 85 dari 269 daerah sudah menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk pendanaan tahapan pilkada serentak.

Penulis: Yudi Rachman

Editor:

Google News
Ilustrasi Pilkada. Foto: Antara
Ilustrasi Pilkada. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Sebanyak 85 dari 269 daerah sudah menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk pendanaan tahapan pilkada serentak. Menurut Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Dodi Riadmaji, Kementerian Dalam Negeri akan proaktif untuk terjun langsung ke tingkat KPU daerah agar masalah pendanaan tahapan pilkada serentak ini tidak terganggu. Kata Dodi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah memerintahkan ada pendampingan di tiap daerah, agar anggaran tahapan pilkada bisa tersalurkan sebelum batas waktu 18 Mei.

"Sampai hari ini catatan saya baru 85 NPHD diserahkan kepada KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota, saya tidak pegang data detailnya, tetapi catatan saya seperti itu. Bagaimana apa yang diungkapkan Anggota KPU Arief Budiman, kalau sampai tanggal 18 Mei NPHD tidak ditandatangani kemungkinan ada kemungkinan penundaan tahapan pilkada. Jadi pelaksanaan tahapan itu akan mengalami penundaan dan seterusnya," jelas Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Dodi Riadmaji di DPR, Selasa (12/5/2015).


Sebelumnya, Anggota KPU Arief Budiman menyatakan, batas waktu pencairan anggaran pilkada untuk pembentukan PPK dan PPS itu jatuh tempo pada 18 Mei.Kata Arief,apabila ada penundaan pencairan anggaran maka tahapan pilkada akan tertunda. 

Editor: Malika

pilkada serentak
KPU
kemendagri
pilkada
hibah daerah

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...