Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendukung pemerintah Indonesia untuk memperpanjang moratorium atau penghentian sementara pemberian izin pembukaan lahan hutan primer dan lahan gambut.
Penulis: Erric Permana
Editor:

KBR68H, Jakarta - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendukung pemerintah Indonesia untuk memperpanjang moratorium atau penghentian sementara pemberian izin pembukaan lahan hutan primer dan lahan gambut.
Kepala Unit Lingkungan Hidup Lembaga PBB untuk Pembangunan (UNDP), Budhi Sayoko menilai, penundaan izin tebang hutan itu efektif mengurangi deforestasi atau penebangan hutan secara liar dan degradasi hutan.
"Memberikan forum untuk diaudience dan mendiscuss itu (moratorium). Tentunya keputusan adalah pemerintah. Tapi sepanjang dengan inline dengan sustainibility human development kita dukung," ujar Budhi di Jakarta.
Sebelumnya, moratorium pembukaan izin lahan baru hutan primer dan lahan gambut akan berakhir pada 20 Mei mendatang. Moratorium ini merupakan kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Norwegia yang ditandatangi dalam konferensi perubahan iklim di Oslo, Norwegia. Pemerintah masih mempertimbangkan perpanjangan moratorium tersebut.