"Over-kapasitas, penyelesaian di lembaga pemasyarakat, reformasi perundang-perundangan, artinya deregulasi. Ini yang kita sasar, termasuk penegakan hukum,"
Penulis: Ninik Yuniati
Editor:

KBR, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan paket reformasi hukum jangka pendek (quick wins) diarahkan untuk menyelesaikan masalah penyelundupan. Namun, kata dia, konsep kebijakannya masih dikaji bersama dengan tim yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
Menurut Yasonna, masalah di lembaga pemasyarakatan seperti kelebihan kapasitas juga diusulkan untuk masuk dalam program jangka pendek.
"Quick wins, mengenai penyelundupan, ini masih belum final ya, mengenai penyelundupan. Kalau dari kami mengenai over-kapasitas, penyelesaian di lembaga pemasyarakat, reformasi perundang-perundangan, artinya deregulasi. Ini yang kita sasar, termasuk penegakan hukum," kata Yasonna di kompleks Istana, Kamis (7/10/2016).
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menargetkan paket kebijakan reformasi hukum ini bakal berjalan mulai bulan ini.
"Nawacita pemerintahan Jokowi-JK telah melaksanakan 13 kebijakan ekonomi, direncanakan pada bulan Oktober ini akan melaksanakan reformasi hukum (revitalisasi hukum nasional)," kata Wiranto di Mabes Polri
Kantor Staf Presiden (KSP) telah merumuskan draf paket kebijakan hukum dan sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Kepala KSP Teten Masduki mengatakan, draf ini akan dikaji dan disatukan dengan rumusan Kemenkopolhukam.
"Jadi, nanti (draft KSP) akan satu paket (dengan draft dari Kemenkopolhukam). Nanti, dapat tambahan masukan dari Kejaksaan, Kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM," ungkap Teten
Menurut Teten, paket kebijakan hukum bakal fokus pada tiga hal, yakni reformasi kelembagaan Kejaksaan dan Kepolisian, penanganan kasus, dan pembenahan pembuatan regulasi.
Editor: Rony Sitanggang