Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu bakal menggelar sidang pleno dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, besok.
Penulis: Wiwik Ermawati
Editor:

KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu bakal menggelar sidang pleno dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, besok. Dugaan pelanggaran yang dilakukan berupa pengiriman surat oleh calon presiden nomer urut satu tersebut kepada guru-guru. Surat yang dikirimkan berisi visi misi dan himbauan untuk memilih dirinya sebagai presiden. (Baca: Terima Surat Prabowo, Guru Diminta Kritis)
Anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan sidang pleno besok akan menentukan bersalah tidaknya Prabowo. Bila terbukti melanggar, pasangan nomor urut satu tersebut terancam sejumlah sanksi.
"Di Undang-undang itu ada sanksi dari sisi pidana, bisa juga dari sisi administratif. Jadi dua hal itu bisa saja terkena, atau salah satu kena atau mungkin cukup diingatkan.Dan tentu kami akan memintai keterangan kepada yang bersangkutan. Kalau tidak seperti itu, kami tidak bisa memproses," kata Nasrullah saat dihubungi KBR.
Anggota Bawaslu Nasrullah menambahkan sebelum menggelar sidang pleno,mereka meminta konfirmasi terlebih dahulu kepada tim Prabowo Subianto.
Kemarin Bawaslu telah memeriksa salah satu sekolah yang menerima surat tersebut, yaitu SMAN 76 Jakarta. Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia yang juga pimpinan sekolah tersebut Retno Listiarti mengatakan, Bawaslu telah memeriksa surat-surat yang diberikan oleh tim Prabowo kepada guru dan pegawai di sekolahnya. Saat pemeriksaan dilakukan, FSGI meminta Bawaslu mengusut cara tim Prabowo mendapatkan data nama guru dan alamat sekolahnya
Editor: Sutami