Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memastikan empat korban perbudakan di Tanggerang, Banten yang masih berusia sekolah bisa kembali bersekolah
Penulis: Eli Kamilah
Editor:

KBR68H, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memastikan empat korban perbudakan di Tanggerang, Banten yang masih berusia sekolah bisa kembali bersekolah. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan, mereka kini sudah berada di penampungan sementara untuk kemudian dikembalikan ke sekolah. Sementara, untuk korban lainnya, pemerintah menjanjikan pelatihan khusus, agar mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.
“Perihal para buruh yang jadi korban, ada yg mendapat pelatihan khusus dan penyaluran kerja lebih baik. Yang 4 orang pekerja kategoti anak langsung masuk shelter untuk kembali ke dunia pendidikan, yang lain ditawarkan ke kepala-kepala dinas untuk mengikuti pelatihan-pelatihan yang sudah disiapkan. Yang di lampung kami siapkan padat karya produktif menjadi kelompok bisnis mandiri,” ujar Muhaimin Iskandar.
Kasus perbudakan anak dibawah umur terungkap setelah dua buruh bernama Andi Gunawan (22) dan Junaedi (19) kabur dari pabrik kuali di Tanggerang, Banten. Mereka kabur lantaran tidak diberi upah selama bekerja. Parahnya, mereka juga kerap disiksa dan diperlakukan tak manusiawi. Puluhan pekerja itu berasal dari Cianjur, Lampung Utara, Bandung, dan Tangerang.