KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penindakan kasus korupsi di Indonesia saat ini berjalan dengan baik. Meski, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tahun ini tidak terlalu positif.
Penulis: Sindu Darmawan
Editor:

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penindakan kasus korupsi di Indonesia saat ini berjalan dengan baik. Meski, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tahun ini tidak terlalu positif. Indonesia hanya menempati posisi ke 114 dari 177 negara. Namun, IPK Indonesia naik 4 tingkat dari tahun sebelumnya. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, peningkatan peringkat ini menunjukan tren yang cukup positif bagi pemberantasan korupsi. Dia berharap, upaya ini didukung kemauan politik yang kuat dari berbagai pihak, agar pemberantasan korupsi tidak berjalan lamban. (Baca: Minim Penyidik, Ketua KPK Bandingkan Indonesia dengan Hongkong)
“Upaya public service di sini belum mengalami perubahan. Tetapi, namanya angka itu kan komparasi, dibandingkan kan. Artinya, ketidaknaikan IPK itu bukan berarti tidak ada perubahan, kan peringkat kita naik. Artinya, ada memang arah menuju ke arah lebih baik itu ada, tetapi lamban,” kata Johan Budi melalui sambungan telepon, Selasa (03/12).
Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia hanya berada di posisi 118 dari 177 negara atau naik 4 posisi dari tahun lalu. Meski posisinya mengalami peningkatakan, nilai IPK Indonesia sama dengan tahun lalu, yaitu 32. Posisi Indonesia, kalah jauh dibandingkan dengan Singapura yang berada di posisi 5 besar. Untuk memperbaiki nilai tersebut, TII mengusulkan agar Pemerintah segera membentuk sistem integritas nasional yang berisi komitmen lembaga politik atau parlemen dalam upaya pemberantasan korupsi.
Editor: Damar Fery Ardiyan