Tujuannya untuk melindungi wilayah tangkapan nelayan. Kata dia, sudah banyak contoh pantai yang telanjur rusak seperti di Jakarta.
Penulis: Ninik Yuniati
Editor:

KBR, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan mengusulkan moratorium reklamasi pantai kepada Presiden Joko Widodo.
Tujuannya untuk melindungi wilayah tangkapan nelayan. Kata dia, sudah banyak contoh pantai yang telanjur rusak seperti di Jakarta.
"Kita mengarah pada proteksi wilayah laut tempat mereka mencari makan. Selama ini kan nggak ada proteksi. Kita ambil contoh, kemarin di Takalar, kita lakukan restocking ikan secara besar-besaran. Tapi itu nanti nggak bisa lagi ada rumput laut, karena nanti ilang juga pantainya. Jakarta sudah nggak ada apa-apa," kata Menteri Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu (30/9).
"(Moratorium reklamasi) ini untuk menjaga pulau-pulau lain itu supaya tidak bernasib sama ke depan. Kalau tidak, banyak pantai hilang. Kecuali untuk pelabuhan. Kalau (untuk pelabuhan) itu kan untuk kepentingan publik, kalau nggak ada tanah," kata Susi.
Susi Pudjiastuti menambahkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melakukan kajian terkait moratorium.
Pihaknya melalui Dirjen Pengelolaan Ruang Laut akan menggandeng akademisi dari perguruan tinggi. Kendati masih dalam tahap kajian, Susi berharap usulan moratorium ini bisa segera diajukan.
Editor: Agus Luqman