Pelaku mengincar murid dari umur empat sampai 11 tahun untuk dijadikan korban.
Penulis: Stefano Sulaiman
Editor:

KBR - Republik Rakyat Tiongkok menghukum mati seorang guru SD karena
terbukti memerkosa dan melakukan pelecehan seksual terhadap 26 anak
perempuan. Pria yang bernama Li Jishun tersebut telah melakukan
kejahatannya pada tahun 2011 dan 2012 di sebuah sekolah desa di Provinsi
Gansu.
Seperti dikutip dari BBC, dikabarkan Li memerkosa 21 korbannya
yang juga merupakan muridnya dan melakukan pelecehan seksual lima orang
lainnya di ruang kelas, asrama dan hutan di sekeliling desa kota
Wushan. Pelaku mengincar murid dari umur empat sampai 11 tahun untuk
dijadikan korban. Pengadilan setempat menyatakan Li sebagai ancaman
serius bagi masyarakat. Oleh karena itu pengadilan tinggi rakyat
memandang Li patut dieksekusi mati.
Mahkamah Agung Rakyat (SPC) menyatakan kasus pelecehan seksual terhadap anak kecil meningkat dalam
beberapa tahun belakangan. Sebanyak 7.145 kasus ditangani oleh
pengadilan di seluruh negeri tersebut dari 2012 sampai 2014.
Editor: Malika