Kepolisian bakal mencari kebenaran informasi tersebut melalui pengawasan langsung di lapangan saat mengawal distribusi.
Penulis: Heru Haetami
Editor:

KBR, Jakarta - Mabes Polri menyatakan belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus mafia minyak goreng. Hal itu disampaikan Juru Bicara Polri Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, menanggapi klaim Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, yang mengaku memegang nama-nama mafia tersebut.
"Berdasarkan informasi tersebut tentu dilakukan pengawasan dalam pelaksanaan distribusi tersebut. Dalam pengawasan dan pemeriksaan tentu bila didapatkan penyimpangan seperti penimbunan, maka Satgas Pangan akan melakukan tindakan penegakan hukum," kata Juru Bicara Polri Ahmad Ramadhan (24/3/2022).
Ahmad Ramadhan mengatakan, kepolisian bakal mencari kebenaran informasi tersebut melalui pengawasan langsung di lapangan saat mengawal distribusi.
Baca juga:
- Gagal Kendalikan Harga Minyak Goreng, MAKI Desak Mendag Mundur
- Mendag Lutfi Angkat Tangan soal Minyak Goreng, DPR Sebut Preseden Buruk
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi bidang Perdagangan di DPR, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengaku telah mengantongi nama-nama mafia yang terlibat dalam kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng belakangan ini.
"Saya serahkan kepada polisi biar mereka yang memutuskan proses hukum bisa berjalan. Hari Senin (21/3/2022) akan ada calon tersangka,” tegasnya saat rapat dengan Komisi bidang Perdagangan di DPR, Kamis (17/3/2022)..
Editor: Fadli Gaper