indeks
LBH Sikap Gugat Pertamina ke KIP

Pertamina terkesan tertutup dan tak mau membeberkan ke publik terkait bangunan apa saja yang dibongkar.

Penulis: Teddy Rumengan

Editor:

Google News
LBH Sikap Gugat Pertamina ke KIP
Ilustrasi kilang minyak. Foto: Antara

KBR, Balikpapan- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sikap Balikpapan akan menggugat Pertamina ke Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait pembongkaran bangunan dalam perluasan kilang minyak. 


Direktur LBH Sikap Balikpapan, Eben Marwi mengatakan, Pertamina terkesan tertutup dan tak mau membeberkan ke publik terkait bangunan apa saja yang dibongkar.


“Areal sekitar lebih 80 hektar. Nah kita bertanya-tanya 80 hektar itu apa saja, yang mana saja yang mau dibongkar nah ini yang kami lakukan gugatan ke Komisi Informasi. Itu adalah dokumen publik di mana publik wajib mengetahui luasan mana pembongkaran-pembongkaran yang akan dilakukan Pertamina termasuk cagar budaya itu,” kata Eben Marwi, Rabu (03/08).


Eben menambahkan, lembaganya juga akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda karena Pertamina telah membongkar cagar budaya Balikpapan yakni beberapa rumah panggung yang telah ditetapkan melalui SK Wali Kota.


Menurutnya, MoU Pertamina dan Pemkot Balikpapan terkait pembongkaran cagar budaya, cacat hukum. Sebab, Pemerintah Kota Balikpapan belum mencabut  SK Penetapan Cagar Budaya tersebut. Selain itu pembongkaran cagar budaya dianggap telah melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Baca juga: Belasan Cagar Budaya di Balikpapan Dibongkar

Editor: Sasmito

Pertamina
LBH Sikap
Bangunan Cagar Budaya

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...