indeks
KPU Jombang Didesak Gelar Pemilu Ulang

Diduga banyak kecurangan di balik hilangnya ribuan hak pilih warga di Jombang.

Penulis: Muji Lestari

Editor:

Google News
KPU Jombang Didesak Gelar Pemilu Ulang
Pemilu 2014, pidana pemilu, pelanggaran pemilu

KBR68H, Jombang - Jaringan GUSDURian untuk Transparansi Hasil Pemilu (JGD TRaP), Jombang, Jawa Timur, mendesak KPU setempat untuk menggelar pemungutan suara ulang di sejumlah lembaga pemasyarakatan, rumah sakit daerah dan pondok pesantren. Kelompok ini menduga ada kesengajaan di balik hilangnya hak pilih ribuan orang di Jombang dalam pemilu legislatif kemarin. 


Koordinator Jaringan GUSDURian untuk Transparansi Hasil Pemilu, Aan Anshori,mencatat, dari 403 narapidana dewasa yang menghuni lapas setempat, hanya 147 saja yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sedangkan di RSUD, Panitia Pemungutan Suara (PPS) hanya menyediakan 160-an surat suara untuk 300-an pasien yang memiliki hak suara. Ia mendesak kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menyelidiki serius masalah ini. 


“Ini pidana Pemilu yang serius yang kalau terbukti ada upaya kesengajaan dan menghilangkan hak pilih seseorang maka bisa diterapkan pasal 115 ayat 2 UU nomor 12 tahun 2008 dimana disitu sanksi pidananya minimal itu adalah 12 bulan dan denda Rp.12 juta,” kata Aan ketika dihubungi Sabtu (12/4).


(baca juga: 2,5 Juta Hak Pilih Orang Gangguan Jiwa Terancam Hilang


Aan menambahkan, di Kabupaten Jombang terdapat sekitar 12 rumah sakit dan 35 Puskesmas -yang separuhnya berstatus sebagai puskesmas rawat inap. Selain itu, terdapat setidaknya 4 pesantren besar di Jombang yang menampung ribuan santri luar daerah. Jaringan GUSDURian untuk Transpartasi Hasil Pemilu menduga banyak di antara mereka yang tidak menggunakan hak pilih mereka. Mereka mendesak KPU untuk memberikan penjelasan mengenai masalah ini ke publik.


Editor: Citra Dyah Prastuti 


Pemilu 2014
pidana pemilu
pelanggaran pemilu

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...