indeks
KPK Periksa 8 Pegawai Kemendibud

Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memeriksa delapan pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mereka diperiksa untuk tersangka bekas Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendiknas, M Sofyan. Mereka adalah Yusron Nurrahim, Walyono, Erwan Agustin, Bromo Wicakso

Penulis: Indra Nasution

Editor:

Google News
KPK Periksa 8 Pegawai Kemendibud
kpk, korupsi, kemendikbud

Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memeriksa delapan pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mereka diperiksa untuk tersangka bekas Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendiknas, M Sofyan. Mereka adalah Yusron Nurrahim, Walyono, Erwan Agustin, Bromo Wicaksono, Sunarso, Arwan Syarif, Ashat Tambero dan Patmo.

KPK menetapkan M Sofyan sebagai tersangka pada 2011. Sofyan tersandung kasus dugaan korupsi di Itjen Kemendiknas tahun 2009. KPK menemukan sejumlah anggaran di Itjen Kemendiknas yang tidak sesuai penggunaannya.

Sofyan diduga melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya dalam pengelolaan anggaran. Mulai dari perjalanan dinas hingga pengadaan barang dan jasa. Kasus korupsi di Kemendiknas ini diduga merugikan keuangan negara sebanyak Rp 13 miliar.

kpk
korupsi
kemendikbud

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...