KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kediaman bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Penulis: Yudi Rahman
Editor:

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kediaman bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, penggeledahan yang dimulai malam ini belum selesai. Kata Johan, penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dalam proyek Hambalang. (Baca: Pengacara: Anas Punya Cara Sendiri Bongkar Kasus Hambalang)
"Ya memang benar ada penggeledahan di rumah tersangka Anas Urbaningrum di Duren Sawit. Penggeledahan terkait dengan penyidikan tindak pidana korupsi dengan tersangka Anas Urbaningrum," ucap Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi KBR (6/5)
Sebelumnya, KPK juga sudah beberapa kali menggeledah kediaman Anas Urbaningrum di Duren Sawit, Jakarta Timur. Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dalam penerimaan gratifikasi Hambalang. Anas juga dijadikan tersangka dalam Tindak Pidana Pencucian Uang.
Editor: Nanda Hidayat