KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga tempat terkait korupsi Pusat Olahraga Nasional Hambalang.
Penulis: Bambang Hari
Editor:

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga tempat terkait korupsi Pusat Olahraga Nasional Hambalang. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan itu merupakan pengembangan pemeriksaan yang dilakukan tersangka Dirut PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso. Salah satu tempat yang digeledah itu kata Johan, adalah rumah Anas Urbaningrum. Ini karena istri Anas yang bernama Atiyah Laila pernah menjadi komisaris di PT Dutasari Citralaras.
"Memang benar ada kegiatan penyidik berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kaitan dengan pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang dengan tersangka MS. Pertama penggeledahan dilakukan di kediaman, Atiyah Laila di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Ada tiga lokasi yang digeledah selain kediaman Atiyah Laila. Kami menduga di tempat-tempat itu ada jejak tersangka MS," jelasnya kepada wartawan di kantornya.
Juru bicara KPK Johan Budi menambahkan, penggeledahan juga dilakukan di kawasan Kemang Pratama, Bekasi yang merupakan rumah pegawai Dutasari Citralaras.
Pekan lalu, KPK menetapkan Direktur PT Dutasari Citalaras, Mahfud Suroso sebagai tersangka dalam kasus yang bernilai total Rp2,5 triliun. Perusahaan yang dipimpin Mahfud merupakan subkontraktor dari PT Adhi Karya dalam penyediaan jasa instalasi kelistrikan.
Editor: Doddy Rosadi