indeks
KPK Didesak Tangkap Aburizal Bakrie

Puluhan orang yang menamakan diri Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Indonesia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menangkap Aburizal Bakrie. Ia dianggap telah merampok uang negara melalui dampak luapan lumpur lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.

Penulis: Sindu Darmawan

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
KPK Didesak Tangkap Aburizal Bakrie
lumpur lapindo

Puluhan orang yang menamakan diri Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Indonesia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menangkap Aburizal Bakrie. Ia dianggap telah merampok uang negara melalui dampak luapan lumpur lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut Juru Bicara Jaringan Rakyat Miskin Kota, Jacob Putra Bangsa, akibat semburan lumput lapindo, negara terpaksa membayar Rp 6 triliun lebih untuk mengganti kerugian warga yang rumah dan lahannya tenggelam oleh lumpur. Padahal seharusnya, kerugian itu dibayar Aburizal karena kesalahan prosedur pemboran yang dilakukan PT Lapindo Brantas.

“Satu tujuan memperingai hari HAM dan menuntut agar Aburizal Bakrie ditangkap karena kasus Lapindo yang ditentukan sebagai bencana alam oleh Mahkamah Agung ini ada indikasi kuat, ada indikasi kolusi, korupsi di situ. Karena yang pertama kali ditetapkan sebagai kesalahan Lapindo, tetapi dinyatakan sebagai bencana alam. Artinya, dampak dari diputuskannnya menjadi bencana alam ini, uang negara Rp 6 triliun lebih digunakan untuk mengganti tanggung jawab dari Bakrie,” papar Jacob.

Tragedi semburan lumpur Lapindo terjadi di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur pada 2006 silam. Semburan tersebut dampak dari pengeboran yang dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas yang menyebabkan puluhan desa tenggelam di Sidoarjo, Jawa Timur.

Akibatnya ratusan warga terpaksa pindah dari rumah mereka. Namun hingga kini tuntutan warga agar Lapindo membayar ganti rugi belum semua dipenuhi Aburizal Bakrie, pemilik PT Lapindo Brantas.

lumpur lapindo

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...