"Total kerugiannya Rp 3,6 triliun, oleh 6 perusahaan di sektor sawit dan 1 di sektor tambang."
Penulis: Randyka Wijaya
Editor:

KBR, Jakarta- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan dugaan korupsi kehutanan dan Sumber Daya Alam yang diduga merugikan negara hingga Rp 3,6 triliun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Manajer Kampanye Walhi, Zenzi Suhadi mengatakan, korupsi itu diduga dilakukan oleh 6 perusahaan sawit dan 1 perusahaan tambang.
"Kita melaporkan 7 perusahaan dari 5 provinsi di 4 pulau di Indonesia. Total kerugiannya Rp 3,6 triliun, oleh 6 perusahaan di sektor sawit dan 1 di sektor tambang. Modus yang banyak dikembangkan oleh perusahaan dan kepala daerah ini adalah dalam proses manipulasi ganti rugi lahan. Dan proses legitimasi pengrusakan kawasan hutan," kata Manajer Kampanye Walhi, Zenzi Suhadi di Gedung KPK Jakarta, Selasa (24/05/2016).
Kata dia, salah satu modus terkait perizinan kepemilikan tanah melibatkan pengadilan agama.
"Modusnya dengan kepemilikan fiktif, kayak di Sulawesi, pengadilan agama mulai terlibat status pengurusan tanah," imbuhnya.
Pengaduan itu atas laporan dari masyarakat sekitar dan kantor cabang Walhi di daerah-daerah. Proses kajian tersebut dilakukan Walhi sekira setahun lebih.
Sejumlah korporasi yang dilaporkan antara lain PT AM di Mukomuko, Bengkulu, PT TN, di kawasan Taman Wisata Alam, kawasan konservasi Dampu, Sumatera Selatan, PT BA Kotawaringin, Kalimantan Tengah, PT KN di Halmahera Selatan, Maluku dan lain-lain.
"Yang paling berbahaya semua ini dikendalikan oleh korporasi," pungkasnya.
Editor: Rony Sitanggang