indeks
Korupsi Wawan, KPK Sita Mobil Artis Jennifer Dunn

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil Toyota Vellfire dari kediaman artis Jennifer Dunn. Penyitaan ini menyangkut tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Penulis: Ade Irmansyah

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Korupsi Wawan, KPK Sita Mobil Artis Jennifer Dunn
Korupsi, Wawan, KPK, Artis Jennifer Dunn

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil Toyota Vellfire dari kediaman artis Jennifer Dunn. Penyitaan ini menyangkut tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Juru bicara KPK Johan Budi belum bisa memastikan mobil tersebut merupakan hasil pemberian atau pinjaman dari adik gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut.

“Tadi sore penyidik KPK terkait TPPU TCW melakukan penyitaan mobil Vellfire putih B 510 JDC. Mobil tersebut disita dari rumah Jennifer Dunn. Rumah Jennifer Dunn berada di Jl Bangka, Jakarta Selatan,”uUjarnya kepada Wartawan di gedung KPK (12/02)

Sebelumnya KPK juga telah menyita 4 mobil mewah lainnya milik anggota DPR Banten. Penyitaan ini menyusul dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chairi Wardana. Untuk Mengembangkan penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota DPRD Banten. Seperti hari ini, KPK memeriksa Ketua DPR Banten Aeng Haerudin sebagai saksi dalam kasus tersebut. Selain tindak pidana pencucian uang, Tubagus juga ditetapkan menjadi tersangka suap Pemilukada Lebak yang melibatkan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. (Baca: KPK: Wawan Jadi Tersangka Pencucian Uang)


Editor: Nanda Hidayat

Korupsi
Wawan
KPK
Artis Jennifer Dunn

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...