Aktivis yang merupakan korban insiden 27 Juli 1996 atau yang dikenal Kudatuli, Hendrik Sirait mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan kasus kerusuhan tersebut.
Penulis: Aika Renata
Editor:

KBR, Jakarta - Aktivis korban kerusuhan 27 Juli 1996 atau
yang dikenal Kudatuli, Hendrik Sirait mendesak pemerintah segera
menuntaskan kasus tersebut. Hendrik mengalami penculikan pada 1
Agustus karena dituding sebagai dalang kerusuhan. Menurut Hendrik, saat
ini yang dibutuhkan para korban kerusuhan tersebut adalah pengakuan
dari para pelaku. Ia menyatakan otptimistis pemerintahan era Jokowi
mampu menuntaskan kasus tersebut.
"Kalau
saya secara pribadi sebagai korban, penyelesaian bisa berbagai cara.
Saya nggak butuh ganti rugi. Saya nggak butuh peradilan. Yang saya
butuhkan adalah fakta bahwa mereka mau mengakui bahwa pernah melakukan
penculikan dan kekerasan terhadap saya. Saya pikir itu adalah cara
paling elegan untuk kemudian kita bisa mengendalikan masa lalu kita
untuk menatap dan melakukan masa depan kita yang lebih beradab." jelas
korban Kudatuli Hendrik Sirait kepada KBR, Senin (27/7/2015).
Hari
ini tepat peringatan 19 tahun peristiwa kerusuhan yang terjadi di
kantor DPP PDI Jl Diponegoro atau yang disebut Kudatuli. Komnas HAM menyatakan, korban kerusuhan dalam itu lima meninggal dunia, 149 luka-luka dan 23 hilang.
Sampai kini peristiwa 27 Juli 1996 itu masih menyisakan ketidakjelasan,
terutama menyangkut dalang kerusuhan. Termasuk dugaan keterlibatan
Sutiyoso, bekas Panglima Kodam Jaya yang kini menjadi Kepala Badan
Intelijen Negara BIN.
Editor: Rony Sitanggang