indeks
Kompolnas: Kapolri Harus Hukum Dua Polisi Pengedar Narkoba

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar kedua polisi yang sempat ditahan Kepolisian Malaysia tetap diberikan hukuman. Anggota Kompolnas, Hamidah Abdurahman beralasan, kedua polisi tersebut telah mencoreng citra polisi karena dugaan pelanggara

Penulis: Yudi Rachman

Editor:

Google News
Kompolnas: Kapolri Harus Hukum Dua Polisi Pengedar Narkoba
narkoba, polisi, malaysia

KBR, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar kedua polisi yang sempat ditahan Kepolisian Malaysia tetap diberikan hukuman. Anggota Kompolnas, Hamidah Abdurahman beralasan, kedua polisi tersebut telah mencoreng citra polisi karena dugaan pelanggaran pidana. 


Ditambah lagi keduanya pergi ke Malaysia tanpa izin atasan. Karena itu, Ia meminta agar kepolisian Kalimantan Barat menghukum kedua polisi tersebut sebagai efek jera.


"Namun itu tidak berarti anggota polri tersebut bisa terbebas dari proses hukum lainnya. Karena kalau kami melihat ada pelanggaran lain yang dia lakukan seperti menggunakan barang bukti, itu juga satu hal yang perlu diproses,” ungkap Hamidah. 


“Kita minta kalau itu pelanggaran hukum harus diproses hukum, karena saya melihat banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang dia lakukan semuanya hanya diselesaikan dengan disiplin.” 


Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia menjamin pembebasan dua polisi Idha Endri Prastiono dan MP. Harahap, yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba. 


Duta Besar Indonesia di Malaysia Herman Prayitno mengatakan,dua orang staff KBRI menjadi penjamin bahwa kedua polisi tersebut akan memenuhi panggilan jika sewaktu-waktu dibutuhkan. selain itu KBRI menyiapkan 10 ribu ringgit sebagai uang jaminan.


Editor: Antonius Eko 

narkoba
polisi
malaysia

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...