KBR68H, Jakarta - Komisi Pertanian DPR mengusulkan penambahan anggaran pupuk bersubsidi senilai Rp 9 triliun dalam APBN Perubahan 2014.
Penulis: Khusnul Khotimah
Editor:

KBR68H, Jakarta - Komisi Pertanian DPR mengusulkan penambahan anggaran pupuk bersubsidi senilai Rp 9 triliun dalam APBN Perubahan 2014.
Wakil Ketua Komisi Pertanian DPR Herman Khaeron beralasan, ini dilakukan untuk menambah kuota pupuk yang diperkirakan kurang, terutama untuk masa tanam April dan September.
"Saya kira secara nilai angaran itu tidak turun, tapi akhir -ini harga pokok produksi pupuk naik. Karena nilai Dolar terhadap Rupiah terus naik, transportasi juga naik. Akhirnya harga pokok produksi dari produsen pabrik pupuk naik sehingga ketersediaan anggaran di pemerintah akhirnya menurunkan jumlah pupuk," jelas Wakil Ketua Komisi Pertanian DPR Herman Khaeron di Gedung DPR Jakarta, Rabu (5/2).
Petani di berbagai daerah kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi karena stok pupuk subsidi di kios pertanian setempat langka. Ini disebabkan kementerian Pertanian mengurangi jatah pupuk bersubsidi rata-rata 27 persen. Ini menyebabkan alokasi untuk pupuk bersubsidi tahun anggaran 2014 diperkirakan hanya bisa memenuhi kebutuhan sampai dengan bulan November.
Editor: Pebriansyah Ariefana