Komisi Kejaksaan mendukung perburuan terhadap buron korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, Susno Duadji.
Penulis: Sasmito
Editor:

KBR68H, Jakarta - Komisi Kejaksaan mendukung perburuan terhadap buron korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, Susno Duadji.
Wakil Ketua Komisi Kejaksaan, Satya Arinanto menilai, upaya yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap bekas Kepala Penyidik Polri itu sudah tepat. Apalagi, Mahkamah Agung telah menguatkan putusan penjara terhadap Susno.
“Alasan Komjak mendukung Kejagung? Ya karena sudah sesuai. Kan ada masalah hukum dan putusan MA. Karena selama ini kan ada perbedaan tafsiran hukum. Nah itu setelah kami pelajari , mekanismenya sudah benar. Dan secara putusan MA itu membenarkan apa yang dilakukan Kejagung,” ujar Satya di Kejagung
Sebelumnya, Kejaksaan Agung meminta bantuan Kepolisian untuk menangkap buron kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, Susno Duadji. Juru Bicara Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi mengaku telah mengirimkan surat permintaan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 April lalu. Selain itu, perburuan Susno juga akan melibatkan seluruh Kejaksaan Negeri di Indonesia.