Kementerian Pertanian mengakui ada praktik pemalsuan Surat Persetujuan Pemasukan (SPP) impor daging sapi. Staf Ahli Menteri Pertanian yang juga bekas Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementrian Pertanian Prabowo Respatiyo mengatakan, modus yang dila
Penulis: wiwik ermawati
Editor:

KBR68H, Jakarta - Kementerian Pertanian mengakui ada praktik pemalsuan Surat Persetujuan Pemasukan (SPP) impor daging sapi. Staf Ahli Menteri Pertanian yang juga bekas Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementrian Pertanian Prabowo Respatiyo mengatakan, modus yang dilakukan oleh importir adalah dengan mengubah negara pengeskpor daging, tapi SPP yang lama tidak ditarik.
"Ada beberapa importir yang mengajukan permohonan kepada Dirjen untuk memindahkan negara asal. Misalkan dia mengajukan Australia, dari Australia, kemudian entah sudah habis atau gimana, minta dipindahkan sekarang ke New Zealand. Tapi begitu dipindahkan, harusnya SPP yang lama ditarik. Kalau gak ditarik, yang lama direalisasikan, yang baru juga direalisasikan seperti itu, maka tak ubah aja sistemnya," kata Prabowo di Gedung KPK.
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat pelanggaran perizinan dalam importasi daging sapi. Hal ini dibuktikan dengan penemuan surat persetujuan impor yang dipalsukan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Mereka adalah, bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fatanah, Juard Effendi, dan Arya Abdi Effendi.