Kementerian Perhubungan berencana memperpanjang kebijakan sistem jalur satu arah atau one way hingga 3 Juni 2019.
Penulis: Heru Haetami
Editor:

KBR, Jakarta - Kementerian Perhubungan berencana memperpanjang kebijakan sistem jalur satu arah atau one way selama mudik Lebaran 2019. Mulanya penerapan kebijakan ini hanya berlaku hingga 2 Juni 2019.
Namun karena menurut Kepala Harian Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu Kemenhub, Sigit Irfansyah, kebijakan one way dianggap ampuh mengurai kepadatan di jalan tol. Maka penerapannya bakal diperpanjang satu hari.
"Dengan diberlakukannya kebijakan one way cukup luar biasa membawa dampak pergerakan yang lebih cepat. Malah kadang-kadang di beberapa jam itu one way gabung contra flow. Itu sifatnya kondisional," kata Sigit saat ditemui di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (3/06/2019).
Ia mengklaim, kebijakan tersebut solutif meringkas waktu tempuh para pemudik menuju kampung halaman.
"Mayoritas memang yah jalan tol jadi luar biasa. Dengan yang semula one way itu 4 hari, sekarang tambah 1 hari jadi 5 hari."
Selain penerapan sistem satu arah, Kemenhub juga menggunakan sistem contra flow. Sigit mengatakan, pada kondisi tertentu dua kebijakan ini dilakukan secara bersamaan.
Baca juga:
- Mudik 2019: Skema One Way Urai Kemacetan Tol Trans Jawa
- Tol Trans Jawa Terapkan One Way Mulai H-6 Lebaran
Editor: Nurika Manan