"Barusan sudah siuman, kepalanya kanan kiri bengkak semua, jadi sekarang diinfus dan dikasih obat penenang,"
Penulis: Winna Wijaya
Editor:

KBR, Jakarta- Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan tersangka dugaan korupsi KTP elektronik itu sudah sadar. Kata dia karena fisik mengalami luka parah tidak memungkinkan dia dibawa pulang.
Kata dia, Setya Novanto akan menjalani rawat inap di RS Medika Permata Hijau.
"Barusan sudah siuman, kepalanya kanan kiri bengkak semua, jadi sekarang diinfus dan dikasih obat penenang," jelas Fredrich usai membayar biaya administrasi di RS Medika Permata Hijau, Kamis (16/11).
Sementara itu KPK menyatakan akan memeriksa kondisi Ketua DPR Setya Novanto. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan akan mengecek siapa saja yang berada di dalam mobil tersebut dan bagaimana kondisinya.
Editor: Rony Sitanggang