Presiden Joko Widodo lantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2015- 2019 dan tunjuk Sumarno sebagai ketua.
Penulis: Aisyah Khairunnisa
Editor:

KBR, Jakarta– Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2015- 2019. Pelantikan tersebut digelar pukul 13.30 WIB di Istana Negara Jakarta. Sembilan anggota Komisi Kejaksaan yang dilantik berasal dari latar belakang pemerintah dan masyarakat. Bekas Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Sesjampidsus) Sumarno ditunjuk sebagai ketua.
"Saudara Sumarno sebagai Ketua merangkap anggota mewakili pemerintah. Dua, Saudara Erna Ratnaningsih sebagai Wakil Ketua merangkap anggota dari unsur masyarakat," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (6/8/2015).
Tujuh anggota lainnya adalah
Ferdinand Andi Lolo (unsur masyarakat), Pultoni (unsur masyarakat),
Barita Simanjuntak (unsur masyarakat), Yuni Artha Manalu (unsur
masyarakat), Indro Sugianto (unsur masyarakat), Yuswa Kusuma AB
(mewakili pemerintah) dan Tudjo Pramono (mewakili pemerintah).
Kesembilannya diangkat melalui Keputusan Presiden (Keppres) No
55/p/2015.
Komisi Kejaksaan bertugas untuk mengawasi, memantau dan menilai kinerja dan perilaku para jaksa serta pegawai kejaksaan dalam melaksanakan tugas. Tugas lain dari Komisi Kejaksaan adalah memantau dan menilai kondisi organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.
Editor: Malika