Calon Presiden Joko Widodo menegaskan, akan melakukan moratorium pengiriman TKI ke negara asing yang tidak mempunyai undang-undang yang jelas terhadap perlindungan TKI.
Penulis: Anto Sidharta
Editor:

KBR, Jakarta – Calon Presiden Joko Widodo menegaskan, akan melakukan moratorium pengiriman TKI ke negara asing yang tidak mempunyai undang-undang yang jelas terhadap perlindungan TKI.
Soal ini ditegaskan Jokowi dalam Debat Calon Presiden ketiga di pada Minggu malam (22/6) di Hotel Holiday Inn, Kemayoran, Jakarta Pusat dengan tema Politik Internasional dan Ketahanan Nasional.
Menurut Jokowi, keputusan tegas ini harus diambil karena hal itu menyangkut nyawa manusia.
“Ini menyangkut nyawa, menyangkut warga negara kita yang ada di negara lain, dan ini menyangkut harkat dan martabat kita,” kata Jokowi.
Dalam soal ini, Jokowi menekankan proses penempatan TKI yang harus diawasi dengan ketat di dalam negeri dan di luar negeri. Menurut Jokowi, kedutaan besar Indonesia harus memberikan perlindungan maksimal pada TKI.
“KBRI kita memberikan perlindungan pada warga di negara itu. Tentu saja, itu harus dikontrol, harus ada manajemen pengawasan, cek setiap bulannya,” tegas Jokowi.