indeks
Jatah Saham Freeport, Presiden dan Wapres Didesak Adukan ke Penegak Hukum

Sidang kode etik yang berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR dinilai sudah masuk angin dan tidak menghasilkan apa pun.

Penulis: Yudi Rachman

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Jatah Saham Freeport, Presiden dan Wapres Didesak Adukan ke Penegak Hukum
Ilustrasi: Presdir Freeport Indonesia Maroef Syamsudin saat bersaksi di sidang etik MKD. (sumber: live streaming)

KBR, Jakarta - Setara Institute  mendesak Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla membuat aduan terkait pencatutan namanya oleh Ketua DPR Setya Novanto. Menurut Ketua Setara Institute Hendardi, sidang kode etik yang berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR   sudah masuk angin dan tidak menghasilkan apa pun.

Sebagai efek jera dan memperjelas masalah ini dia mendesak pihak-pihak yang dicatut melanjutkan kasus ini ranah hukum.

"Secara jelas bahwa sidang itu sendiri bukan hanya masuk angin tetapi juga sudah encok. Jadi, tidak ada alasan dilakukan secara tertutup karena itu merupakan diskriminasi juga terhadap dua orang lainnya Sudirman Said sebagai pihak pelapor dan Maroef yang disidang secara terbuka. Jadi, saya kira sidang tertutup ini parodi yang menggelikan," jelas Ketua Setara Institute Hendardi kepada KBR, Rabu (9/12/2015)

Ketua Setara Institue Hendardi menambahkan, pengaduan ke lembaga penegak hukum baik Polri, Kejaksaan dan KPK diharapkan mengembalikan wibawa simbol lembaga negara baik eksekutif maupun legislatif. Apabila tidak ada kelanjutan soal hukum, maka masyarakat akan menilai adanya permainan dalam proses divestasi saham Freeport oleh sekelompok elit kekuasaan.

Kasus ini mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said  melaporkan Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. 

Pelaporan itu dibarengi dengan penyerahan tiga halaman transkrip rekaman pembicaraan antara petinggi DPR dengan PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Selain mencatut nama Jokowi dan JK untuk menjanjikan kelanjutan kontrak PT Freeport dengan meminta saham 20 persen yang disebut untuk RI-1 dan RI-2.

Sudirman juga melampirkan adanya permintaan supaya PT Freeport berinvestasi di proyek pembangunan PLTA di Urumuka, Papua, dengan meminta saham  sebesar 49 persen.  Selain itu Sudirman juga mengirimkan rekaman perbincangan dengan durasi sekira 12an menit.


Editor: Rony Sitanggang      

papa minta saham
jatah saham freeport
fee freeport
Ketua Setara Institue Hendardi
laporan ke polisi
Menteri ESDM Sudirman Said
Ketua DPR Setya Novanto

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...