KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Agung memutuskan untuk menunda penanganan kasus-kasus korupsi saat memasuki pemilu 2014 mendatang. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan kebijakan itu untuk menjaga agar pemilu dapat dilaksanakan dengan situasi yang mendukung.
Penulis: Bambang Hari
Editor:

KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Agung memutuskan untuk menunda penanganan
kasus-kasus korupsi saat memasuki pemilu 2014 mendatang. Jaksa Agung
Basrief Arief mengatakan kebijakan itu untuk menjaga agar pemilu dapat
dilaksanakan dengan situasi yang mendukung. Jaksa Agung tak ingin
institusinya dituding sebagai alat politik.
"Istilahnya bukan dikendurkan. Khususnya di masa tenang, kami tidak akan
melakukan kegiatan pemanggilan dan sebagainya. Tapi sementara itu kalau
memang ada kaitannya dengan caleg dan kepala daerah akan jadi perhatian
kami. Jangan sampai kami disangka berpihak pada salah satu partai,"
jelasnya kepada wartawan.
Jaksa Agung Basrief Arief telah memerintahkan jajaran Intelijen
Kejaksaan bersikap netral dalam menghadapi pemilu legislatif. Ia meminta
para intel di institusinya bekerja secara independen, serta tidak
memihak kepada afiliasi partai politik tertentu.
Selain itu, ia juga meminta agar lembaganya tidak diintervensi oleh
berbagai kepentingan politik tertentu dalam penegakan hukum bidang
pelanggaran tindak pidana pemilu.
Editor: Suryawijayanti