indeks
Istri Pejabat Bea dan Cukai Dipanggil Polisi

KBR68H, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri memanggil Widyawati, istri dari Heru Sulistyono, tersangka pencucian uang dan gratifikasi di Dirjen Bea Cukai.

Penulis: Ade Irmansyah

Editor:

Google News
Istri Pejabat Bea dan Cukai Dipanggil Polisi
pejabat bea cukai, suap, polisi

KBR68H, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri memanggil Widyawati, istri dari Heru Sulistyono, tersangka pencucian uang dan gratifikasi di Dirjen Bea Cukai. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Arief Sulistyanto mengatakan, Widyawati terbukti menjadi salah satu orang yang ikut dalam praktik pencucian uang yang dilakukan oleh suaminya melalui polis asuransi.

Kata dia, Widyawati masih diperiksa sebagai saksi. Meski demikian, ada kemungkinan yang bersangkutan berubah statusnya menjadi tersangka.

“Setelah uang ini masuk kedalam rekening Antawijaya maka ini ditransaksikan dalam bentuk polis asuransi atas nama sodara HS. Skema yang kedua, dari rekening BCA sodara Siti Rosida ini ditransfer uang ke Sodara Widyawati. Kemudian dari rekening Widyawati ini dari BCA ada dua dan Mandiri ada satu, dibelikan sembilan polis asuransi dengan rician 4 polis atas nama HS dan 5 polis atas nama Widyawati," ujarnya kepada wartawan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu (30/10)

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Arief Sulistyanto menambahkan, selain istri kedua tersangka, petugas berencana akan memeriksa orang dekat HS yang lain. Diantaranya BDR dan AW yang merupakan pesuruh kantor  tersangka, SR bagian keuangan di perusahaan tersangka, dan WN yang merupakan supir pribadi HS. Keempatnya diduga juga ikut dalam proses transaksi tindak pencucian uang yang dilakukan oleh HS.

Polisi  masih belum mengetahui akibat kerugian yang ditanggung oleh negara akibat kasus tersebut. Polisi sudah mengintai  keduanya sejak setahun lalu untuk membuktikan transaksi keuangan keduanya yang dinilai mencurigakan.

Editor: Doddy Rosadi

pejabat bea cukai
suap
polisi

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...