Pemerintah berharap masalah dwelling time bisa selesai dengan program Indonesia National Single Window (INSW).
Penulis: Yudi Rachman
Editor:

KBR,Jakarta- Pemerintah berharap kisruh soal waktu tunggu bongkar muat
barang di pelabuhan atau dwelling time bisa selesai dengan
adanya program Indonesia National Single Window (INSW).
Program yang
mengatur kebijakan ekspor impor itu akan diberlakukan tahun ini. Deputi
Menko Perekonomian Bidang Perniagaan dan Kewirausahaan Edy Putra Irawady
mengatakan program Indonesia National Single Window nantinya akan
mengintegrasikan aturan dan kebijakan ekspor impor. Sehingga, semua
urusan perizinan ekspor dan impor di bawah kendali pengelola INSW
tersebut.
"Perpresnya
INSW itu sudah harus berdiri 17 Juli, sementara surat persetujuan
Kemenpan RB nya baru keluar. Sehingga, Kementerian Keuangan perlu
menetapkan ketua satuan kerja, di bawah Kementerian Keuangan ya
administrasi kelembagaan tetapi dia independen. Sudah keluar Ketuanya,
Deputi dan sektretarisnya, tetapi saya belum lihat SK nya dari Presiden.
Artinya kalau ini sudah keluar operasional ini sudah terpusat. Tugas
Perpres, NISW menjadi acuan tunggal ekspor impor. Semua peraturan harus
diupload di NISW.Kalau dengan pajak sudah jalan itu harus dipatuhi,"
jelas Deputi V Bidang Perniagaan dan Kewirausahaan Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady di Jakarta, Selasa
(4/8/2015).
Deputi Menko Perekonomian Bidang Perniagaan dan Kewirausahaan Edy Putra Irawady menambahkan, aturan pengintegrasian perizinan impor ekspor dikeluarkan melalui Peraturan Presiden tahun 2014 lalu. Edy meyakini aturan itu bisa menjadi salah satu solusi mengatasi masalah dwelling time dengan memangkas izin proses bongkar muat di lapangan.
Editor: Malika