KBR68H, Jakarta - Tersangka grativikasi proyek Hambalang Anas Urbaningrum akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/2) siang ini.
Penulis: Novaeny Wulandari
Editor:

KBR68H, Jakarta - Tersangka grativikasi proyek Hambalang Anas Urbaningrum akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/2) siang ini.
Menurut kuasa hukumnya Adnan Buyung Nasution, ada tiga agenda pemeriksaan terhadap kliennya. Namun kata dia, pihaknya belum mengetahui apakah Anas jadi diperiksa atau tidak karena kliennya sedang sakit gigi.
"Pemeriksaan Anas, tapi ada masalah, Anas sakit gigi. Udah dibawa ke dokter 5 hari kambuh lagi. (Akan hadir tidak?) Belum tahu kita. Kita liat dulu ya. Agenda pemeriksaanya? Kan agendaya sudah jelas. Yang akan diperiksa agendanya tiga hal, kalau dulu hanya ditutupi Hambalang saja dan lain-lain proyek. Kan yang lain-lain proyek dah ketahuan Partai Demokrat. Kongres Partai Demokrat Bandung itu disebut itu. Dulu ditutupi hanya proyek-proyek lain," jelas Adnan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/2).
Adnan Buyung menambahkan agenda ketiga dalam pemeriksaan Anas itu terkait alat-alat laboratorium Universitas Erlangga. Selain itu KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nurachmad Rusdam sebagai saksi untuk kasus grativikasi Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum.
KPK menahan Anas pada Januari lalu, namun dalam perkembangannya KPK juga mengusut dugaan adanya aliran dana untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di Kongres Partai Demokrat tahun 2010 lalu di Bandung.
Editor: Pebriansyah Ariefana