indeks
IKN, MenPAN-RB: Presiden Jokowi Perintahkan ASN Pindah Januari 2025

"Kita segera akan siapkan skema pemberangkatannya, termasuk insentif"

Penulis: Fadli Gaper

Editor: Rony Sitanggang

Google News
IKN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas (8/10/2024). (Foto: Youtube Kementerian PAN-RB)

KBR, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) pada Januari 2025.

"Tadinya September ke Oktober, arahan Presiden bukan soal apa, tadi Pak Menteri PUPR sebagai Kepala OIKN bahwa sudah selesai. Tapi kita diminta ekosistemnya dibereskan. Semalam (Senin, 7/10/2024 red) saya dapat perintah dari Bapak Presiden melalui Pak Pratikno dapat perintah pada bulan Januari 2025, ASN pindah ke IKN, kita segera akan siapkan skema pemberangkatannya, termasuk insentif dan lain-lain. Kita ini mau selesai tapi tugasnya tambah ternyata di ujung-ujung ini," kata Anas dalam Gebyar Pelayanan Prima di Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Baca juga:

Sebelumnya, Jumat pekan lalu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pemindahan aparatur sipil negara ASN ke IKN sudah mengalami keterlambatan dari jadwal.

Untuk mengejar keterlambatan itu, akan dilakukan skenario ulang penjadwalan pemindahan ASN ke IKN mulai bulan ini atau bulan depan, November 2024.

Pemerintahan
Kepres IKN
IKN
Politik
ASN

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...