KBR68H, Jakarta - LSM anti korupsi ICW meminta KPK meningkatkan pengawasan korupsi di sektor pelayanan publik. Di antaranya pada pelayanan haji, pendidikan dan kesehatan.
Penulis: Danu Mahardika
Editor:

KBR68H, Jakarta - LSM anti korupsi ICW meminta KPK meningkatkan pengawasan korupsi di sektor pelayanan publik. Di antaranya pada pelayanan haji, pendidikan dan kesehatan. Hal ini terkait evaluasi pelaksanaan peta pemberantasan korupsi KPK yang sudah setahun berjalan. Peneliti ICW, Emerson Yuntho menilai, sektor haji adalah salah satu bidang yang paling rawan terjadi korupsi.
"Di sisi yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, kemudian pelayanan haji itu menurut kita masih jadi pertanyaan serius. Kan ada beberapa kajian KPK salah satunya soal haji. Dari kajian tersebut ada beberapa rekomendasi yang tidak dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Soal pelayanan yang baik, kemudian soal menutup titik-titik rawan korupsi dan sebagainya," ujar Emerson saat dihubungi KBR68H, Rabu (11/9)
Peneliti ICW, Emerson Yuntho menambahkan, secara umum peta pemberantasan korupsi KPK terlaksana dengan baik. Sebab KPK berhasil mengungkap sejumlah korupsi di sektor yang menyangkut kepentingan orang banyak. Saat ini KPK juga bebas intervensi karena berani menetapkan tersangka korupsi dari pejabat tinggi negara.
Pada 2012 lalu KPK merilis roadmap pemberantasan korupsi 2011- 2023. Peta rencana ini dibutuhkan untuk menentukan arah, target dan fokus pemberantasan korupsi.
Editor : Rony Rahmatha