indeks
Hendarman Supandji: Kejaksaan dan Polri Sulit Tangkap Susno

Bekas Jaksa Agung Hendarman Supandji meragukan tim Kejaksaan Agung dan Kepolisian Indonesia bisa menangkap terpidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, Susno Duadji. Pasalnya, kedua institusi hukum itu memiliki misi yang berbeda dalam kasus Susno

Penulis: Novaeny Wulandari

Editor:

Google News
Hendarman Supandji: Kejaksaan dan Polri Sulit Tangkap Susno
Susno Duadji

KBR68H, Jakarta - Bekas Jaksa Agung Hendarman Supandji meragukan tim Kejaksaan Agung dan Kepolisian Indonesia bisa menangkap terpidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, Susno Duadji. Pasalnya, kedua institusi hukum itu memiliki misi yang berbeda dalam kasus Susno. Meski begitu, dia menilai, prosedur eksekusi yang dilakukan Kejaksaan sudah tepat.

"Maksudnya Kejaksaan Agung menyurati Kepolisian untuk bertanggung jawab. Nanti saya harus baca dulu, kalau kirim surat dulu harus dibaca dulu dong dokumen yang ada. Dari pada saya keliru," ujar Hendarman di hotel Bidakara Jakarta.

Kejaksaan Agung menetapkan terpidana korupsi dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat, Susno Duadji sebagai buronan. Ini lantaran yang bersangkutan kerap mangkir saat dipanggil oleh eksekutor Kejaksaan.

Sebelumnya, proses eksekusi terhadap bekas Kepala Penyidik Kepolisian Indonesia itu gagal. Susno berdalih, Mahkamah Agung tidak memutuskan hukuman penjara terhadapnya. Kata dia, Mahkamah Agung hanya menyuruh dirinya membayar biaya perkara sebesar Rp2500.


Susno Duadji

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...