"Saya secara pribadi makin rokok tidak terjangkau untuk tidak terbeli makin baik, karena berarti tidak ada yang beli rokok,"
Penulis: Randyka Wijaya
Editor:

KBR, Jakarta- Pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai semakin mahal harga rokok semakin baik. Meski begitu, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kemenkes, Anung Sugihantono mengatakan tanggapan tersebut masih bersifat pribadi.
"Aku nggak ngerti.Tapi bagi saya, saya secara pribadi ya, saya belum ngerti tanggapan Kementerian Kesehatan. Saya secara pribadi makin rokok tidak terjangkau untuk tidak terbeli makin baik, karena berarti tidak ada yang beli rokok," kata Anung Sugihantono di Hotel Sahid Jakarta, Kamis (18/08/2016).
Dirjen menanggapi hasil studi Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia. Hasil studi pimpinan dokter Hasbullah Thabrany itu menemukan, ada hubungan antara harga rokok dengan jumlah perokok.
Studi itu menungkapkan, jika harga rokok dinaikkan dua kali lipat akan banyak perokok yang berhenti merokok. Dari total 1.000 responden, sebanyak 72 persen di antaranya menyatakan akan berhenti merokok jika harga rokok di atas Rp 50.000 per bungkus.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berencana menaikkan tarif cukai pada 2017. Kenaikan itu ditaksir mencapai 10 persen dari harga rokok. Pemerintah belum mau mematok harga cukai terlalu tinggi. Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengaku khawatir kenaikan terlalu tinggi akan berdampak pada matinya industri rokok atau munculnya pelaku industri rokok ilegal.
Editor: Rony Sitanggang