KBR68H, Jakarta-Komisi Hukum DPR RI memilih empat Hakim Agung dari 12 calon yang diajukan Komisi Yudisial.
Penulis: Abu Pane
Editor:

KBR68H, Jakarta-Komisi Hukum DPR RI memilih empat Hakim Agung dari 12 calon yang diajukan Komisi Yudisial. Ke empat Hakim Agung terpilih tersebut adalah Zahrul Rabbain, Maruap Dohmatiga Pasaribu, Eddy Army, dan Sumardijatmo. Mereka terpilih secara vooting atau lewat pemungutan suara terbanyak. Ketua Komisi Hukum DPR, Gede Pasek Suardika berharap ke empat Hakim Agung terpilih tersebut bisa mereformasi Mahkamah Agung ke arah yang lebih baik. (Baca: Banyak Calon Hakim Agung yang Tak Paham Ultra Petita)
“Bisa kami sampaikan dari 12 didapat perolehan suara sebagai berikut. Zahrul Rabbain mendapat 39 suara, Maruap Dohmatiga Pasaribu 27 suara, Eddy Army 35 suara, dan Sumardijatmo 28 suara,” ujar Gede Pasek saat mengumumkan Hakim Agung terpilih di Jakarta, Senin (23/9).
Empat hakim terpilih merupakan pilihan terbaik Komisi Yudisial dan Komisi Hukum DPR RI. Keempat Hakim Agung terpilih itu berhasil menyisihkan 23 Calon Hakim lainnya, di antaranya Heru Iriani, Is Sudaryono dan Sudrajat Dimyati. (Baca: Menanti 7 Hakim Agung yang Baru)
Editor: Nanda Hidayat