KBR, Jakarta - Kepolisian diminta tidak mengganti pelat nomor kendaraan bermotor setiap tahun.
Penulis: Guruh Dwi Riyanto
Editor:

KBR, Jakarta - Kepolisian diminta tidak mengganti pelat nomor kendaraan bermotor setiap tahun.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman mengatakan, penggantian pelat nomor yang diganti setiap tahun akan memboroskan anggaran negara. Untuk itu, ia mengusulkan satu plat nomor dapat dipakai selama umur kendaraan tersebut.
"Penggantian nomor kendaraan bermotor kenapa harus pakai setahun sekali? Kenapa tidak ganti nomor saja lalu platnya tetap. Ini kan ganti plat. Diganti setiap tahun karena saya tahu kalau tidak ada sistem ini, tidak ada produksi. Tentu pedagang rugi kalau satu kali pakai untuk lima tahun," kata Anggota DPR Benny Kabur Harman di gedung DPR, Rabu (02/07).
Anggota DPR Benny Kabur Harman menambahkan bahwa mengurangi pengadaan plat nomor juga dapat menghindari korupsi.
Sebelumnya, Kepolisian Lalu Lintas menetapkan PT. Indoalumunium Intikarsa Industri sebagai pemenang tender pengadaan plat nomor. Perusahaan itu memenangkan tender dengan harga penawaran Rp.390 miliar.
Tahun lalu, Kepolisian membatalkan proyek pengadaan plat nomor. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium gelagat korupsi dalam proyek itu pada tahun 2011. Harga plat nomor diduga digelembungkan sehingga nilai proyek menjadi Rp. 780 miliar.
Editor: Luviana