Bahwa kemudian tiga pasal ini sudah dinyatakan selesai pembahasannya ini juga tidak kebut mengebut tapi dalam mekanisme itu memang diserahkan kepada komisi 1
Penulis: Heru Haetami, Wahyu Setiawan
Editor: Resky Novianto

KBR, Jakarta- DPR RI menepis tudingan terkait pembahasan Revisi Undang-Undang tentang TNI secara terburu-buru.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons kritik publik ihwal proses pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, akhir pekan kemarin.
"Itu diperlukan karena mengundang institusi lain dan walaupun cuma tiga pasal tetapi pembahasannya itu memerlukan waktu. Karena dari sisi naskah akademik dan lain-lain itu perlu juga kemudian merumuskan kata-kata atau kemudian pokok-pokok yang tepat dalam pembahasannya, sehingga kemudian diperlukan konsinyering, itu saja," ucap Dasco dalam Konferensi Pers, Senin, (17/3/2025).
"Bahwa kemudian tiga pasal ini sudah dinyatakan selesai pembahasannya ini juga tidak kebut mengebut tapi dalam mekanisme itu memang diserahkan kepada komisi 1 dalam hal ini tim perumus, timus, timsin, dan kemudian panja, yang kemudian akan melakukan sesuai dengan mekanisme," imbuhnya.
Dasco juga mengeklaim rapat DPR dan pemerintah terkait RUU TNI yang dilakukan di Hotel Fairmont adalah rapat terbuka.
"Boleh dilihat di agenda rapatnya, itu rapat diadakan terbuka dan memang konsinyering dalam setiap pembahasan undang-undang itu memang ada aturannya di dalam peraturan pembuatan undang-undang dan tidak menyalahi mekanisme yang ada," ujarnya.
"Walaupun kemarin saya lihat rencananya 4 hari disingkat menjadi 2 hari dalam rangka efisiensi," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panja Revisi UU TNI Utut Adianto mengatakan rapat juga dihadiri dari beberapa pejabat di kementerian.
Dia mengeklaim pembahasan revisi melibatkan partisipasi publik mengundang beberapa tokoh untuk dimintai masukan, salah satunya peneliti senior Imparsial Al Araf.
Baca juga:
- Guru Besar Unpad Soal RUU TNI: Kekhawatiran Kembalinya Dwifungsi
Sebelumnya, Panja Revisi UU TNI DPR bersama pemerintah mengadakan rapat pembahasan revisi di Hotel Fairmont Jakarta. Koalisi Masyarakat Sipil mengecam rapat yang ditengarai dilakukan secara tertutup.
Sejumlah aktivis menginterupsi rapat pembahasan RUU TNI yang digelar Komisi I dan pemerintah di hotel Fairmont. Dalam aksi itu, sejumlah perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan masuk ke ruang rapat dan menyatakan penolakan terhadap revisi UU TNI.