Direktur Utama PT Garam Yulian Lintang mengakui adanya permintaan fee oleh Anggota Komisi BUMN DPR Idris Laena. Yulian juga membenarkan laporan yang disampaikan Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan. Kata dia, permintaan tersebut disampaikan pada pertemuannya
Penulis: Eric Permana
Editor:

Direktur Utama PT Garam Yulian Lintang mengakui adanya permintaan fee oleh Anggota Komisi BUMN DPR Idris Laena. Yulian juga membenarkan laporan yang disampaikan Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan. Kata dia, permintaan tersebut disampaikan pada pertemuannya dengan Idris di luar gedung DPR.
"Ada permintaan untuk komisi pak? Apa yang disampaikan pak Dahlan itu benar. Permintaan memang ada tapi transaksi belum ada. Tapi uangnya sudah sampai? Belum itu. Sudah saya sampaikan ke BK. Jumlahnya berapa yang diminta? sudah saya laporkan ke BK,” kata Yulian.
Sebelumnya Meneg BUMN Dahlan Iskan membeberkan ada anggota DPR yang meminta jatah dari perusahaan milik negara. Anggota dewan tersebut meminta fee satu hingga lima persen kepada tiga direksi BUMN dari dana Penyertaan Modal Negara (PMN). Tiga direksi tersebut Dirut PT PAL Firmansyah, Dirut PT Garam Yulian Lintang dan Dirut PT Merpati Rudy Setyopurnomo.