KBR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak mengakui banyak perusahaan tambang yang mengemplang pembayaran pajak. Menurut Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany, dari catatan lembaganya banyak perusahaan tambang yang melakukan pelanggaran pembayaran pajak.
Penulis: Yudi Rachman
Editor:

KBR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak mengakui banyak perusahaan tambang yang mengemplang pembayaran pajak. Menurut Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany, dari catatan lembaganya banyak perusahaan tambang yang melakukan pelanggaran pembayaran pajak.
Kata dia, kesalahan perusahaan tambang soal pajak bermacam-macam, mulai dari pelanggaran administratif hingga pidana perpajakan. Fuad menambahkan, tidak bisa membeberkan perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran perpajakan.
"Bermasalah itu banyak, tetapi bermasalah itukan kategorinya bermacam-macam. Ada kategorinya memang dia melakukan penghindaran pajak dan nanti kita bisa kejar dan kita bisa pidanakan dan kemungkinan kita masukkan ke penyidikan. Tetapi ada juga yang tidak masuk penyidikan kita anggap ini administratif kita bawa ke pengadilan pajak saja diselesaikan di pengadilan pajak," ungkap Fuad Rahmany di Gedung KPK, Rabu (27/8)
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan seluruh pengusaha tambang nasional dan multinasional untuk membicarakan soal pajak di sektor minerba. Selain itu, KPK juga mengundang Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Suardi Alius, Dirjen Pajak, Bea Cukai, Kemenkeu untuk membicarakan bocornya pajak di sektor minerba dengan nilai triliunan rupiah.
Editor: Pebriansyah Ariefana